Pornografi dan Pornoaksi pada Anak di Bawah Umur
20.02 |
Pengertian
Pornografi
Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Menurut KBBI “pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan
lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi” (Depdikbud, 1990, h.696).
Read User's Comments0
Pertemuan 9
04.34 |
Filsafat Psikologi
Filsafat
merupakan induk dari semua ilmu pengetahuan, termasuk psikologi. Hingga
abad 19, psikologi dikembangkan oleh para ahli filsafat yang
pengamatannya dilandaskan pada refleksi abstrak dan spekulatif.
Selanjutnya psikologi dirasakan perlu melakukan metode lain, yaitu
metode empiris. Walaupun sudah berpisah dengan filsafat, psikologi masih
memiliki hubungan dengan filsafat, khususnya menyangkut sifat, hakekat
dan tujuan ilmu pengetahuan.
Perbincangan Badan dan Jiwa
06.40 |
Gimana yaa kalau badan dan jiwa asik berbincang-bincang?
Pasti seru. Pada mau tahukan. Yukk mari kita baca. Cekidooott.... :D
pertemuan 7
06.03 |
Maaf ya para reader sekalian, saya terbalik nih ngepost nya,
saya ngepost pertemuan 8 dulu baru pertemuan 7..Maaf ya sekali lagi hehhe
oke lah langsung kita bahas aja ya Masalah ‘Badan dan Jiwa' Adakah dari para readers yang tau apa itu badan dan jiwa? Saya rasa sudah pada tahu semua ya, cuman sedikit bingung bagaimana cara menyampaikannya, Oke.. Cekidot kita baca post saya kali ini tentang badan dan jiwa.
oke lah langsung kita bahas aja ya Masalah ‘Badan dan Jiwa' Adakah dari para readers yang tau apa itu badan dan jiwa? Saya rasa sudah pada tahu semua ya, cuman sedikit bingung bagaimana cara menyampaikannya, Oke.. Cekidot kita baca post saya kali ini tentang badan dan jiwa.
Pertemuan 8
04.30 |
Manusia dan Afektivitasnya
Dalam pertemuan mata
kuliah filsafat tanggal 26 september 2014 pada sesi pertama membahas tentang
manusia dan afektivitasnya. Dalam blog saya ini saya akan menerangkan kembali
dan meringkas materi yang diberikan.
Yang membedakan manusia dengan tumbuhan
adalah afektivitas. Afektivitas yang membnuat manusia berada di dunia.
Afektivitas berpartisipasi dengan orang lain. Afektivitas yang mendorong orang
untuk
Kebebasan
03.33 |
Kali ini saya akan membicarakan materi tentang “Kebebasan”.
Sebelum mulai membahas saya ingin bertanya dulu nih kepada para pembaca.
Sebenarnya kebebasan itu apa sih? Apakah manusia makhluk yang bebas? Yang mau
memberikan tanggapan silahkan di coment post ini ya teman-teman. Tapi saya
ingin meminta anda-anda sekalian memberikan pendapat anda sebelum anda membaca lebih
lanjut lagi. Saya mau tau apa pendapat teman-teman yang cantik dan ganteng-ganteng
semua. Silahkan kemukakan, kemudian baca lah post berikut ini dengan hati yang
happy ya teman-teman yang saya cintai sekalian :D
Awalnya saya sendiri mempunyai presepsi bahwa manusia itu
adalah mahluk yang tidak bebas. Menurut saya manusia itu harus taat terhadap
aturan-aturan yang ada. Hal itu membuat manusia tidak bisa melakukan apapun
yang Ia inginkan. Hal ini membuat manusia tidak bebas. Misalnya saja keteka
kita bersekolah di suatu sekolah. Sudah pasti sekolah tersebut mempunyai
peraturan yang terkadang tidak sesuai dengan jalan pikiran kita sebagai remaj
yang masih mencari jati diri, hal ini terkadang membuat kita tertekan dan tidak
jarang juga melanggarnya dengan diam-diam (Ya iyalah diam-diam, kalau
ngomong-ngomong kan kena marah hahha).
Namun akhirnya presepsi saya berubah ketika Pak Bonar, dosen
saya di mata kuliah filsafat menjelaskan saya tentang materi kebebasan. Beliau
mengatakan bahwa Dalam filsafat pengertian kebebasan adalah Kemampuan manusia
untuk menentukan dirinya sendiri. Kebebasan lebih bermakna positif, dan ia ada
sebagai konsekuensi dari adanya potensi manusia untuk dapat berpikir dan
berkehendak. Sudah menjadi kodrat manusia untuk menjadi mahluk yang memiliki
kebebasan, bebas untuk berpikir, berkehandak, dan berbuat.
Kebebasan
mempunyai beberapa batasan. Batasan ini ada agar kita bisa mengendalikan
pemikiran kita mengenai kebebasan itu.
- Faktor-faktor dari dalam
Kebebasan
pertama-tama dibatasi oleh faktor-faktor dari dalam, baik fisik maupun psikis.
- Lingkungan
Kebabasan yang dibatasai oleh lingkungan, baik
ilmiah maupun sosial. Lingkungan ini sangat menentukan pandangan kita mengenai
kebebasan. Karena di setiap lingkungan yang berbeda maka mereka mempunya
pandangan yang berbeda pula.
- Orang Lain
Dalam budaya Barat, undang-undanglah yang
menentukan batasan kebebasan dan undang-undang ini hanya menyoroti masalah
sosial yang ada. Artinya, undang-undang mengatakan bahwa kebebasan seorang tidak
boleh menodai kebebasan orang lain dan membahayakan kepentingan mereka. Setiap
manusia memiliki kebebasannya masing-masing dan hal tersebut menjadi pembatas
bagi kebebasan menusia yang lainnya. Hak setiap manusia atas kebebasan yang
sama.
Sejalan dengan ketentuan peraluran
perundang-undangan yang berlaku dan prinsip hukum internasional sebagaimana
tercantum dalam Pasal 29 Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi.
Ayat dua (2) dalam pelaksanaan hak dan
kebebasannya, setiap orang harus tunduk semata-mata pada pembatasan yang
ditentukan oleh undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan dan
penghargaan terhadap hak serta kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi
syarat-syarat yang adil bagi moralitas, ketertiban. serta kesejahteraan umum
dalam suatu masyarakat yang demokratis.
- Generasi-generasi mendatang
Kebebasan juga dibatasi oleh masa depan umat
manusia, atau generasi mendatang. Kebebasan kita dalam menggunakan sumber daya
sampai poin tertentu, sehingga generasi kedepan juga bias menggunakan alam
sebagai dasar kebutuhan hidupnya, atau istilahnya adalah sustainable
development (pembangunan berkelanjutan)
Jadi pada intinya manusia itu adalah makhluk yang bebas
namun harus ada batasan-batasannya karena jika tidak diberi batas maka tiap
manusia akan bertindak sewena-wena. Dan akan banyak kehancuran yang terjadi di
bumi, maka dari itu diberi aturan-aturan yang tujuannya tidak lain adalah untuk
kebaikan. Dan manusia sebagai makhluk yang bebas akn memilih apakah akan
mentaati aturan tersebut atau malah melanggar peraturan tersebut.
Pertemuan 6
08.12 |
ETIKA, ETIKET, DAN MORAL
A. ETIKA
Kata
etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics
(bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.
Dari
segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos”
yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli,
yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat.
Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah
suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana
yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika
juga
disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan
(norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Etika
merupakan
cabang filsafat yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan
yang berhubungan dengan masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai
filsafat etika, filsafat moral atau filsafat susila. Dengan demikian
dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai
kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang baik dan buruk. Etika
adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas keadaan
manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar. Etika
juga merupakan filsafat praxis manusia. etika adalah cabang dari aksiologi,
yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar
dalam pengertian lain tentang moral.
Etika
dapat
dibedakan menjadi tiga macam:
1.
etika sebagai ilmu, yang merupakan kumpulan tentang kebajikan, tentang
penilaian perbuatan seseorang.
2.
etika dalam arti perbuatan, yaitu perbuatan kebajikan. Misalnya,
seseorang dikatakan etis apabila orang tersebut telah berbuat
kebajikan.
3.
etika sebagai filsafat, yang mempelajari pandangan-pandangan,
persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan.
Kita
juga sering mendengar istilah descriptive ethics, normative ethics, dan philosophy
ethics.
a.
Descriptive ethics, ialah gambaran atau lukisan tentang etika.
b.
Normative ethics, ialah norma-norma tertentu tentang etika agar seorang
dapat dikatakan bermoral.
c.
Philosophy ethics, ialah etika sebagai filsafat, yang menyelidiki
kebenaran.
Etika sebagai filsafat,
berarti mencari keterangan yang benar, mencari ukuran-ukuran
yang baik dan yang buruk bagi tingkah laku manusia. Serta mencari norma-norma,
ukuran-ukuran mana susial itu, tindakan manakah yang paling dianggap baik.
Dalam filsafat, masalah baik dan buruk (good and evil) dibicarakan dalam
etika. Tugas etika tidak lain berusaha untuk hal yang baik dan yang
dikatakan buruk. Sedangkan tujuan etika, agar setiap manusia mengetahui
dan menjalankan perilaku, sebab perilaku yang baik bukan saja bagi dirinya
saja, tetapi juga penting bagi orang lain, masyarakat, bangsa dan Negara, dan
yang terpenting bagi Tuhan yang Maha Esa.
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;
1.
Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral (akhlak).
moral (akhlak).
2.
Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.
Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Bertens mengemukakan bahwa
urutan tiga arti tersebut kurang kena, sebaiknya arti ketiga ditempatkan
didepan karena lebih mendasar daripada yang pertama, dan rumusannya juga bisa
dipertajam lagi.
Dengan
demikian, menurut Bertens tiga arti etika dapat dirumuskan sebagai
berikut:
1.
Etika dipakai dalam arti: nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi
pegangan
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Arti ini disebut
juga sebagai “system nilai” dalam hidup manusia perseorangan atau hidup
bermasyarakat. Misalnya etika orang jawa, etika agama Buddha.
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Arti ini disebut
juga sebagai “system nilai” dalam hidup manusia perseorangan atau hidup
bermasyarakat. Misalnya etika orang jawa, etika agama Buddha.
2.
Etika dipakai dalam arti: kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud
disini
adalah kode etik. Misalnya, Kode Etik Advokat Indonesia.
adalah kode etik. Misalnya, Kode Etik Advokat Indonesia.
3. Etika dipakai dalam arti: ilmu tentang yang baik dan yang buruk. Arti
etika disini
sama dengan filsafat moral.
sama dengan filsafat moral.
Dihubungkan
dengan Etika Profesi Sekretaris, etika dalam arti pertama
dan kedua adalah relevan karena kedua arti tersebut berkenaan dengan perilaku
seseorang atau sekelompok profesi sekretaris. Misalnya sekretaris tidak bermoral,
artinya perbuatan sekretaris itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma moral
yang berlaku dalam kelompok sekretaris tersebut. Dihubungkan dengan arti kedua,
Etika Profesi Sekretaris berarti Kode Etik Profesi Sekretaris.
Pengertian
etika
juga dikemukakan oleh Sumaryono (1995), menurut beliau etika berasal
dati istilah Yunani ethos yang mempunyai arti adapt-istiadat atau
kebiasaan yang baik. Bertolak dari pengertian tersebut, etika berkembang
menjadi study tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang
dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan
manusia pada umumnya. Selain itu, etika juga berkembang menjadi studi tentang
kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui
kehendak manusia. Berdasarkan perkembangan arti tadi, etika dapat dibedakan
antara etika perangai dan etika moral.
1.
Etika Perangai
Etika
perangai adalah adat istiadat atau kebiasaan yang menggambaran perangai manusia
dalam kehidupan bermasyarakat di aderah-daerah tertentu, pada waktu tertentu
pula. Etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat
berdasarkan hasil penilaian perilaku.
Conto
etika perangai:
-
berbusana adat
-
pergaulan muda-mudi
-
perkawinan semenda
-
upacara adat
2.
Etika Moral
Etika
moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan
kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu
perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat
manusia yang disebut moral.
Contoh
etika moral:
-
berkata dan berbuat jujur
-
menghargai hak orang lain
-
menghormati orangtua dan guru
-
membela kebenaran dan keadilan
-
menyantuni anak yatim/piatu.
Etika
moral ini terwujud dalam bentuk kehendak manusia berdasarkan kesadaran, dan
kesadaran adalah suara hati nurani. Dalam kehidupan, manusia selalu dikehendaki
dengan baik dan tidak baik, antara benar dan tidak benar. Dengan demikian ia
mempertanggung jawabkan pilihan yang telah dipilihnya itu. Kebebasan kehendak
mengarahkan manusia untuk berbuat baik dan benar. Apabila manusia melakukan
pelanggaran etika moral, berarti dia berkehendak melakukan kejahatan, dengan
sendirinya berkehandak untuk di hukum. Dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara, nilai moral dijadikan dasar hukum positif yang dibuat oleh penguasa.
Etika
Pribadi dan
Etika Social
Dalam
kehidupan masyarakat kita mengenal etika pribadi dan etika social.
Untuk mengetahui etika pribadi dan etika social diberikan contoh sebagai
berikut:
1)
Etika Pribadi. Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan
menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya
sehinnga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan
untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat
(mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi
usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan,
tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.
2)
Etika Social. Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk
mengelola uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat.
Pejabat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan
pribadinya, dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu
kepada pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak
etika social.
B. MANFAAT ETIKA
1.
Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2.
Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh
dirubah, sehingga dalam melayani tamu kita tetap dapat yang layak diterima dan
ditolak mengambil sikap yang bisa dipertanggungjawabkan.
dirubah, sehingga dalam melayani tamu kita tetap dapat yang layak diterima dan
ditolak mengambil sikap yang bisa dipertanggungjawabkan.
3.
Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4.
Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai yang dibawa tamu dan yang
telah dianut oleh petugas.
telah dianut oleh petugas.
C. ETIKET
Dua
istilah, yaitu etika dan etiket dalam kehidupan sehari-hari
kadang-kadang diartikan sama, dipergunakan silih berganti. Kedua istilah
tersebut memang hampir sama pengertiannya, tetapi tidak sama dalam hal titik
berat penerapan atau pelaksanaannya, yang satu lebih luas dari pada yang alin.
Istilah
etiket berasal dari kata Prancis etiquette, yang berarti kartu
undangan, yang lazim dipakai oleh raja-raja Prancis apabila mengadakan
pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, istilah etiket berubah bukan lagi
berarti kartu undangan yang dipakai raja-raja dalam mengadakan pesta. Dewasa
ini istilah etiket lebih menitikberatkan pada cara-cara berbicara yang sopan,
cara berpakaian, cara menerima tamu dirumah maupun di kantor dan sopan santun
lainnya. Jadi, etiket adalah aturan sopan santun dalam pergaulan.
Dalam
pergaulan hidup, etiket merupakan tata cara dan tata krama yang baik dalam
menggunakan bahasa maupun dalam tingkah laku. Etiket merupakan sekumpulan
peraturan-peraturan kesopanan yang tidak tertulis, namun sangat penting untuk
diketahui oleh setiap orang yang ingin mencapai sukses dalam perjuangan hidup
yang penuh dengan persaingan.
Etiket
juga merupakan aturan-aturan konvensional melalui tingkah laku individual dalam
masyarakat beradab, merupakan tatacara formal atau tata krama lahiriah untuk
mengatur relasi antarpribadi, sesuai dengan status social masing-masing
individu. Etiket didukung oleh berbagai macam nilai, antara lain;
1.
nilai-nilai kepentingan umum
2.
nilai-nilai kehjujuran, keterbukaan dan kebaikan
3.
nilai-nilai kesejahteraan
4.
nilai-nilai kesopanan, harga-menghargai
5.
nilai diskresi (discretion: pertimbangan) penuh piker. Mampu membedakan
sesuatu yang patut dirahasiakan dan boleh dikatakan atau tidak dirahasiakan.
Diatas
dikatakan bahwa etiket merupakan kumpulan cara dan sifat perbuatan yang lebnih
bersifat jasmaniah atau lahiriah saja. Etiket juga sering disebut tata krama,
yakni kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan
antarmanusia setempat. Tata berarti adat, aturan, norma, peraturan. Sedangkan
krama berarti sopan santun, kebiasaan sopan santun atau tata sopan santun.
Sedangkan etika menunjukkan seluruh sikap manusia yang bersikap jasmaniah
maupun yang bersikap rohaniah. Kesadaran manusia terhadap kesadaran baik buruk
disebut kesadaran etis atau kesadaran moral.
Beberapa
definisi Etiket adalah sebagai berikut:
1. Etiket adalah kumpulan tata cara dan sikap yang baik dalam pergaulan
antarmanusia
yang beradab.
yang beradab.
2. Etiket adalah tata krama, sopan santun atau aturan-aturan yang disetujui oleh
masyarakat tertentu dan menjadi norma serta anutan dalam bertingkah laku.
masyarakat tertentu dan menjadi norma serta anutan dalam bertingkah laku.
3. Etiket adalah tata peraturan pergaulan yang disetujui oleh masyarakat terten tu
dan
menjadi norma dan anutan dalam bertingkah laku anggota masyarakat.
menjadi norma dan anutan dalam bertingkah laku anggota masyarakat.
Dari
ketiga definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian dari etiket
adalah tata aturan pergaulan yang disetujui oleh masyarakat tertentu dan
menjadi norma serta anutan dalam bertingkahlaku pada anggota masyarakat
tersebut.
Dalam
buku “Bahan Diskusi Customer Service Group (CSG) dan Allround Teller (ART)”
yang diterbitkan oleh Urusan Operasional KAntor Pusat BRI, menjelaskan bahwa:
“etiket adalah ketentuan tidak tertulis yang mengatur tindak dan gerak manusia
yang berkaitan dengan:
a.
sikap dan perilaku
yaitu
bagaimana anda bersikap dan berperilaku dalam menghadapi suatu situasi.
b.
ekspresi wajah
yaitu
bagaimana raut muka yang harus anda tampilkan dalam menghadapi suatu situasi,
misalnya dalam melayani tamu.
c.
Penampilan
yaitu
sopan santun mengenai cara anda menampilkan diri, misalnya: cara duduk, cara
berdiri adalah wajar dan tidak dibuat-buat dan sebagainya.
d.
cara berpakaian
yaitu
cara mengatur tentang sopan santun anda dalam mengenakan pakaian, baik
menyangkut gaya pakaian, tata warna, keserasian model yang tidak menyolok dan
lain-lain.
e.
cara berbicara
yaitu
tata cara/sopan santun anda dalam berbicara caik secara langsung maupun tidak
langsung.
f.
gerak-gerik
yaitu
sopan santun dalam gerak-gerik badan dalam berbicara secara langsung berhadapan
dengan tamu.
D. PERBEDAAN ETIKET DAN ETIKA
Dari
uraian diatas, mengenai perbedaan etika dan etiket, dapat disimpulkan sebagai
berikut:
ETIKET
|
ETIKA
|
CARA
Sekretaris
dalam melayani tamunya harus bersikap sopan dan ramah, menunjukkan muka yang
manis. Jika hal ini tidak dipatuhi, maka sekretaris dianggap telah melanggar
etiket.
|
NIAT
Sekretaris
yang memberikan data dengan sebenar-benarnya, tetapi dilaksanakan dengan muka
cemberut, maka sekretaris tersebut tidak melanggar etika, tetapi melanggar
etiket.
|
FORMALITAS
Sekretaris
harus berpakaian rapi dan sopan. Ia dianggap melanggar etiket
bila melayani tamu dengan memakai baju singlet atau memakai sandal.
|
NURANI
Sekretaris
yang melakukan perbuatan tidak jujur, walaupun pakaian rapi namun etika diabaikan.
|
RELATIF
Bila
anda diundang oleh atasan anda untuk makan bersama, maka harus menggunakan
sendok. Tetapi bila dilakukan dengan santai, maka aturan tersebut tidak
berlaku.
|
MUTLAK
Ketentuan
yang mengatakan jangan melakukan manipulasi dan mempermainkan data, sifatnya
mutlak dimana saja, kapan saja, dan bagi siapa saja.
|
LAHIRIAH
Hanya
terlihat wujud nyata dan penampilan. Contoh: cara berbicara.
|
BATHINIAH
Menyangkut
sifat batin dan hati nurani. Contoh; sifat jujur, dll.
|
Dari
uraian perbedaan etika dan etiket tersebut, jelaslah bahwa etika adalah yang
utama dan mendasar untuk membentuk sikap dan perilaku untuk selanjutnya apabila
disukung oleh pengalaman etiket yang baik, maka sikap dan perilaku tersebut
akan sempurna.
Apabila
telah mempunyai etika yang baik tetapi tidak didukung oleh etiket yang baik
pula, maka kita akan gagal karena secara lahiriah kita kurang disenangi,
dihormati atau dihargai oleh orang lain. Akan tetapi sebaliknya, apabila kita
hanya mengamalkan etiket yang baik tanpa didukung dengan etika, mka dalam
jangka waktu yang pendek kita akan tampak berhasil, karena kita telah berhasil
memanipulasi nurani, batin kita dengan penampilan lahiriah yang meyakinkan,
sehingga kita akan dihargai, dihormati, dan disenangi. Agar kita dapat dihargai
dan disenagi orang lain sepanjang masa, maka kita harus dapat mengamalkan
secara bersama-sama antara etika dan etiket.
E. MANFAAT BERETIKET
Manfaat
beretiket yakni menjalin hubungan yang baik dengan tamu. Bila kita telah
menerapkan etiket dalam melayani tamu, maka tamu akan merasa dirinya
diperhatikan dan dihargai. Dengan demikian akan terjalin rasa saling menghargai
dan hubungan baik pun akan terbina, antara lain:
1.
Memupuk persahabatan, agar kita diterima dalam pergaulan.
2.
Untuk menyenangkan serta memuaskan orang lain.
3.
Untuk tidak menyinggung dan menyakiti hati orang lain.
4.
Untuk membina dan menjaga hubungan baik.
5.
Membujuk serta mempertahankan klien lama.
F. MORAL
Moral
merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral
juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi,
berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi,
berarti kerusakan moral.
Menurut
asal katanya “moral” dari kata mores dari bahasa Latin, kemudian
diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari,
yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk
untuk kehidupan sopan santun dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan
kesusilaan, yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatan tingkah laku yang
baik. Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta, su artinya
“lebih baik”, sila berarti “dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau
peraturan-peraturan hidup. Jadi susila berarti peraturan-peraturan hidup
yang lebih baik.
Pengertian
moral dibedakan dengan pengertian kelaziman, meskipun dalam praktek kehidupan
sehari-hari kedua pengertian itu tidak jelas batas-batasnya. Kelaziman
adalah kebiasaan yang baik tanpa pikiran panjang dianggap baik, layak, sopan
santun, tata krama, dsb. Jadi, kelaziman itu merupakan norma-norma yang diikuti
tanpa berpikir panjang dianggap baik, yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi.
Moral
juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1.
Moral murni, yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai
suatu pengejawantahan dari pancaran Ilahi. Moral murni disebut juga hati
nurani.
2.
Moral terapan, adalah moral yang didapat dari ajaran pelbagai ajaran
filosofis, agama, adat, yang menguasai pemutaran manusia.
Setelah
kita mengetahui tentang etika dan moral, bagaimanakah hubungan antara etika dan
moral tersebut?
Moral adalah kepahaman
atau pengertian mengenai hal yang baik dan hal yang tidak baik. Sedangkan etika
adalah tingkah laku manusia, baik mental maupun fisik mengenai hal-hal yang
sesuai dengan moral itu.
Etika adalah penyelidikan
filosofis mengenai kewajiban manusia serta hal yang baik dan yang tidak baik.
Bidang inilah yang selanjutnya disebut bidang moral.
Objek
etika
adalah pernyataan-pernyataan moral. Oleh karena itu, etika bisa juga
dikatakan sebagai filsafat tentang bidang moral. Etika tidak
mempersoalkan keadaan manusia, melainkan bagaimana manusia harus bertindak.
G. FAKTOR PENENTU MORALITAS
Sumaryono
(1995) mengemukakan tiga factor penentu moralitas perbuatan manusia, yaitu:
1.
Motivasi
2.
Tujuan akhir
3.
Lingkungan perbuatan
Perbuatan
manusia dikatakan baik apabila motivasi, tujuan akhir dan lingkungannya juga
baik. Apabila salah satu factor penentu itu tidak baik, maka keseluruhan
perbuatan manusia menjadi tidak baik.
Motivasi adalah hal yang
diinginkan para pelaku perbuatan dengan maksud untuk mencapai sasaran yang
hendak dituju. Jadi, motivasi itu dikehendaki secara sadar, sehingga menentukan
kadar moralitas perbuatan. Sebagai contoh ialah kasus pembunuhan dalam
keluarga:
-
yang diinginkan pembunuh adalah matinya pemilik harta yang berstatus sebagai
pewaris
-
Sasaran yang hendak dicapai adalah penguasa harta warisan
-
Moralitas perbuatan adalah salah dan jahat
Tujuan
akhir (sasaran)
adalah diwujudkannya perbuatan yang dikehendakinya secara bebas. Moralitas
perbuatan ada dalam kehendak. Perbuatan itu menjadi objek perhatian kehendak,
artinya memang dikehendaki oleh pelakunya. Sebagai contoh, ialah kasus dalam
pembunuhan keluarga yang dikemukakan diatas:
-
perbuatan yang dikehendaki dengan bebas (tanpa paksaan) adalah membunuh.
-
diwujudkannya perbuatan tersebut terlihat pada akibatnya yang diinginkan pelaku,
yaitu matinya pemilik harta (pewaris)
-
moralitas perbuatan adalah kehendak bebas melakukan perbuatan jahat dan salah.
Lingkungan
perbuatan adalah
segala sesuatu yang secara aksidental mengelilingi atau mewarnai
perbuatan. Termasuk dalam pengertian lingkungan perbuatan adalah:
-
manusia yang terlihat
-
kualiitas dan kuantitas perbuatan
-
cara, waktu, tempat dilakukannya perbuatan
-
frekuensi perbuatan
Hal-hal
ini dapat diperhitungkan sebelumnya atau dapat dikehendaki ada pada perbuatan
yang dilakukan secara sadar. Lingkungan ini menentukan kadar moralitas
perbuatan yaitu baik atau jahat, benar atau salah.
H. MORALITAS SEBAGAI NORMA
Seperti
yang telah dikemukakan sebelumnya, moralitas adalah kualitas perbuatan manusiawi,
sehingga perbuatan dikatakan baik atau buruk, benar atau salah. Penentuan baik
atau buruk, benar atau salah tentunya berdasarkan norma sebagai ukuran.
Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan, yaitu:
1.
Moralitas objektif
Moralitas
objektif adalah moralitas yang terlihat pada perbuatan sebagaimana adanya,
terlepas dari bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya. Moralitas ini
dinyatakan dari semua kondisi subjektif khusus pelakunya. Misalnya, kondisi
emosional yang mungkinmenyebabkan pelakunya lepas control. Apakah perbuatan itu
memang dikehendaki atau tidak. Moralitas objektif sebagai norama berhubungan
dengan semua perbuatan yang hakekatnya baik atau jahat, benar atau salah.
Misalnya:
-
menolong sesama manusia adalah perbuatan baik
-
mencuri, memperkosa, membunuh adalah perbuatan jahat
Tetapi
pada situasi khusus, mencuri atau membunuh adalah perbuatan yang dapat
dibenarkan jika untuk mempertahankan hidup atau membela diri. Jadi moralitasnya
terletak pada upaya untuk mempertahankan hidup atau membela diri (hak utnuk
hidup adalah hak asasi).
2.
Moralitas Subjektif
Moralitas
subjektif
adalah moralitas yang melihat perbuatan dipengaruhi oleh pengetahuah dan
perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional, dan perlakuan
personal lainnya. Moralitas ini mempertanyakan apakah perbuatan itu sesuai atau
tidak denga suara hati nurani pelakunya. Moralitas subjektif sebagai norma
berhebungan dengan semua perbuatan yang diwarnai nait pelakunya, niat baik atau
niat buruk. Dalam musibah kebakaran misalnya, banyak orang membantu
menyelamatkan harta benda korban, ini adalah niat baik. Tetapi jika tujuan
akhirnya adalah mencuri harta benda karena tak ada yang melihat, maka perbuatan
tersebut adalah jahat. Jadi, moralitasnya terletak pada niat pelaku.
Moralitas
dapat juga instrinsik atau ekstrinsik. Moralitas instrinsik
menentukn perbuatan itu benar atau salah berdasarkan hakekatnya, terlepas dari
pengaruh hokum positif. Artinya, penentuan benar atau salah perbuatan tidak
tergantung pada perintah atau larangan hokum positif. Misalnya:
-
gotong royong membersihkan lingkungan tempat tinggal
-
jangan menyusahkan orang lain
-
berikanlah yang terbaik
Walupun
Undang-undang tidak mengatur perbuatan-perbuatan tersebut secara instrinsik
menurut hakekatnya adalah baik dan benar.
Moralitas
ekstrinsik menentukan perbuatan itu benar atau salah sesuai dengan sifatnya
sebagai perintah atau larangan dalam bentuk hokum positif. Misalnya:
-
larangan menggugurkan kandungan
-
wajib melaporkan mufakat jahat
Perbuatan-perbuatan
itu diatur oleh Undang-undang (KUHP). Jika ada yang menggugurkan kandungan atau
ada mufakat jahat berarti itu perbuatan salah.
Pada
zaman modern muali muncul perbuatan yang berkenaan dengan moralitas, yang
tadinya dilarang sekarang malah dibenarkan. Contohnya:
-
Euthanasia untuk menghindarkan penderitaan berkepanjangan.
-
Aborsi untuk menyelamatkan ibu yang hamil.
-
Menyewa rahim wanita lain untuk membesarkan janin bayi tabung.
Persoalan
moralitas hanya relevan apabila dikaitkan dengan manusia seutuhnya. Menurut
Driyarkara (1969), manusia seutuhnya adalah manusia yang memiliki nilai
pribadi, kesadaran diri dan dapat menentukan dirinya dilihat dari setiap aspek
kemanusiaan. Tidak semau perbuatan manusia dapat dikategorikan dalam perbuatan
moral. Perbuatan itu bernilai moral apabila didalamnya terkandung kesadaran dan
kebebasan kehendak pelakunya. Kesadaran adalah suara hati dan kebebasan
kehendak berdasarkan kesadaran.
Sumber: http://hermankatimin2.blogspot.com/
FILSAFAT MANUSIA; Siapakah Manusia?
A. Pengertian
Manusia secara bahasa disebut juga insan yang dalam bahasa
arabnya, yang berasal dari kata nasiya yang berarti lupa dan jika dilihat dari
kata dasar al-uns yang berarti jinak. Kata insan dipakai untuk menyebut
manusia, karena manusia memiliki sifat lupa dan jinak artinya manusia selalu
menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru disekitarnya. Manusia cara
keberadaannya yang sekaligus membedakannya secara nyata dengan mahluk yang
lain. Seperti dalam kenyataan mahluk yang berjalan diatas dua kaki, kemampuan
berfikir dan berfikir tersebut yang menentukan manusia hakekat manusia. Manusia
juga memiliki karya yang dihasilkan sehingga berbeda dengan mahluk yang lain.
Manusia dalam memiliki karya dapat dilihat dalam seting sejarah dan seting
psikologis situasi emosional an intelektual yang melatarbelakangi karyanya.
Dari karya yang dibuat manusia tersebut menjadikan ia sebagai mahluk yang
menciptakan sejarah. Manusia juga dapat dilihat dari sisi dalam pendekatan teologis,
dalam pandangan ini melengkapi dari pandangan yang sesudahnya dengan melengkapi
sisi trasendensi dikarenakan pemahaman lebih bersifat fundamental. Pengetahuan
pencipta tentang ciptaannya jauh lebih lengkap dari pada pengetahuan ciptaan
tentang dirinya.
Berbicara tentang manusia maka yang tergambar dalam fikiran
adalah berbagai macam perfektif, ada yang mengatakan masnusia adalah hewan
rasional (animal rasional) dan pendapat ini dinyakini oleh para filosof.
Sedangkan yang lain menilai manusia sebagai animal simbolik adalah pernyatakan
tersebut dikarenakan manusia mengkomunikasikan bahasa melalui simbol-simbol dan
manusia menafsirkan simbol-simbol tersebut. Ada yang lain menilai tentang
manusia adalah sebagai homo feber dimana manusia adalah hewan yang melakukan
pekerjaan dan dapat gila terhadap kerja. Manusia memang sebagai mahluk yang
aneh dikarenakan disatu pihak ia merupakan “mahluk alami”, seperti binatang ia
memerlukan alam untuk hidup. Dipihak lain ia berhadapan dengan alam sebagai
sesuatu yang asing ia harus menyesuaikan alam sesuai dengan
kebutuh-kebutuhannya. Manusia dapat disebut sebagai homo sapiens, manusia arif
memiliki akal budi dan mengungguli mahluk yang lain. Manusai juga dikatakan
sebagai homo faber hal tersebut dikarenakan manusia tukang yang menggunakan
alat-alat dan menciptakannya. Salah satu bagian yang lain manusia juga disebut
sebagai homo ludens (mahluk yang senang bermain). Manusia dalam bermaian
memiliki ciri khasnya dalam suatu kebudayaan bersifat fun. Fun disini merupakan
kombinasi lucu dan menyenangkan. Permaianan dalam sejarahnya juga digunakan
untu memikat dewa-dewa dan bahkan ada suatu kebudayaan yang menganggap
permainan sebagai ritus suci.
Marx menunjukan perbedaan antara manusia dengan binatang
tentang kebutuhannya, binatang langsung menyatu dengan kegiatan hidupnya.
Sedangkan manusia membuat kerja hidupnya menjadi objek kehendak dan
kesadarannya. Binatang berproduksi hanya apa yang ia butuhkan secara langsung
bagi dirinya danketurunnya, sedangkan manusia berproduksi secara universal
bebas dari kebutuhan fisik, ia baru produksi dari yang sesungguhnya dalam
kebebasan dari kebutuhannya. Manusia berhadapan bebas dari produknya dan
binatang berproduksi menurut ukuran dan kebutuhan jenis produksinya, manusia
berproduksi mnurut berbagai jenis dan ukuran dengan objek yang inheren,
dikarenakan manusia berproduksi menurut hukum-hukum keindahan. Manusia dalam
bekerja secara bebas dan universal, bebas I dapat bekerja meskipun tidak
merasakan kebutuhan langsung, universal dikarenakan ia dapat memakai beberapa
cara untuk tujuan yang sama. Dipihak yang lain ia dapat menghadapi alam tidak
hanya dalam kerangka salah satu kebutuhan. Oleh sebab itu menurut Marx manusia
hnya terbuka pada nilai-nilai estetik dan hakekat perbedaan manusia dengan
binatang adalah menunjukan hakekat bebas dan universal.
Antropologi adalah merupakan salah satu dari cabang filsafat
yang mempersoalkan tentang hakekat manusia dan sepanjang sejarahnya manusia
selalu mempertanyakan tentang dirinya, apakah ia sedang sendirian, yang
kemudian menjadi perenungan tentang kegelisahan dirinya, ataukah ia sedang
dalam dinamika masyarakat dengan mempertanyakan tentang makna hidupnya ditengan
dinamika perubahan yang kompleks, dan apakah makna keberadaannya ditengah
kompleksitas perubahan itu? Pertanyaan tentang hakekat manusia merupkan
pertanyaan kuno seumur keberadaan manusia dimuka bumi. Dalam jawaban tentang
manusia tidak pernah akan selesai dan dianggap tidak pernah sampai final
dikarenakan realitas dalam keling manusia selalu baru, meskipun dalam
subtansinya tidak berubah.
Manusia menurut Paulo Freire mnusia merupakan satu-satunya
mahluk yang memiliki hubungan dengan dunia. Manusia berbeda dari hewan yang
tidak memiliki sejarah, dan hidup dalam masa kini yang kekal, yang mempunyai
kontak tidak kritis dengan dunia, yang hanya berada dalam dunia. Manusi
dibedakan dari hewan dikarenakan kemampuannya untuk melakukan refleksi
(termasuk operasi-operasi intensionalitas, keterarahan, temporaritas dan
trasendensi) yang menjadikan mahluk berelasi dikarenakan kapasitasnya untuk
meyampaikan hubungan dengan dunia. Tindakan dan kesadaran manusia bersifat
historis manusia membuat hubungan dengan dunianya bersifat epokal, yang
menunjukan disini berhubungan disana, sekarang berhubungan masa lalu dan
berhubungan dengan masa depan. manusia menciptakan sejarah juga sebaliknya
manusia diciptakan oleh sejarah.
Hakekat manusia selalu berkaitan dengan unsur pokok yang
membentuknya, seperti dalam pandangan monoteisme, yang menccari unsur pokok
yang menentujkan yang bersifat tunggal, yakni materi dalam pandangan
materialisme, atau unsur rohani dalam pandangan spritualisme, atau dualisme
yang memiliki pandangan yang menetapkan adanya dua unsur pokok sekaligus yang
keduanya tidak saling menafikan nyaitu materi dan rohani, nyakni pandangan
pluralisme yang menetapkan pandangan pada adanya berbagai unsur pokok yang pada
dasarnya mencerminkan unsur yang ada dalam marco kosmos atau pandangan mono
dualis yang menetapkan manusia pada kesatuannya dua unsur, ataukah mono
pluralism yang meletakkan hakekat pada kesatuannya semua unsur yang
membentuknya. Manusia secara individu tidak pernah menciptakan dirinya , kan
tetapi bukan berarti bahwea ia tidak dapat menentukan jalan hidup setelah
kelahirannya dan eksistensinya dalam kehidupan dunia ini mencapai kedewasaan
dan semua kenyataan itu, akan memberikan andil atas jawaban mengenai pertanyaan
hakekat, kedudukan, dan perannya dalam kehidupan yang ia hadapi.
B. Hakekat manusia
Masalah manusia adalah terpenting dari semua masalah.
Peradaban hari ini didasarkan atas humanisme, martabat manusia serta pemujaan
terhadap manusia. Ada pendapat bahwa agama telah menghancurkan kepribadian
manusia serta telah memaksa mengorbankan dirinya demi tuhan. Agama telah
memamaksa ketika berhadapan dengan kehendak Tuhan maka manusia tidak berkuasa.
(Ali Syariati, Paradigma Kaum Tertindas, 2001). Bagi Iqbal ego adalah
bersifat bebas unifed dan immoratal dengan dapat diketahui secara pasti tidak
sekedar pengandaian logis. Pendapat tersebut adalah membantah tesis yang
dikemukanakn oleh Kant yang mengatakan bahwa diri bebas dan immortal tidak
ditemukan dalam pengalaman konkit namun secara logis harus dapat dijatikan
postulas bagi kepentingan moral. Hal ini dikarenakan moral manusia tidak masuk
akal bila kehidupan manusia yang tidak bebas dan tidak kelanjutan kehidupannya
setelah mati. Iqbal memaparkan pemikiran ego terbagi menjadi tiga macam
pantheisme, empirisme dan rasionalisme. Pantheisme memandang ego manusia
sebagai non eksistensi dimana eksistensi sebenarnya adalah ego absolut. Tetapi
bagi Iqabal bahwa ego manusia adalah nyata, hal tersebut dikarenakan manusia
berfikir dan manusia bertindak membuktikan bahwa aku ada. Empirisme memandang
ego sebagai poros pengalaman-pengalaman yang silih berganti dan sekedar
penanaman yang real adalah pengalaman. Benak manusia dalam pandangan ini adalah
bagaikan pangging teater bagai pengalaman yang silih berganti. Iqbal menolak
empirisme orang yang tidak dapat menyangkal tentang yang menyatukan pengalaman.
Iqbal juga menolak rasionalisme ego yang diperoleh memlalui penalaran dubium
methodicum (semuanya bisa diragukan kecuali aku sedang ragu-ragu karena
meragukan berarti mempertegas keberadaannya). Ego yang bebas, terpusat juga
dapat diketahui dengan menggunakan intuisi. Menurut Iqbal aktivitas ego pada
dasarnya adalah berupa aktivitas kehendak. Baginya hidup adalah kehendak
kreatif yang bertujuan yang bergearak pada satu arah. Kehendak itu harus
memiliki tujuan agar dapat makan kehendak tidak sirna. Tujuan tersebut tidak
ditetapakan oleh hukum-hukum sejarah dan takdir dikarenakan manusia kehendak
bebas dan berkreatif.
Hakekat manusia harus dilihat pada tahapannya nafs, keakuan,
diri, ego dimana pada tahap ini semua unsur membentuk keatuan diri yang aktual,
kekinian dan dinamik, dan aktualisasi kekinian yang dinamik yang bearada dalam
perbuatan dan amalnya. Secara subtansial dan moral manusia lebih jelek dari
pada iblis, tetapi secara konseptual manusia lebih baik karena manusia memiliki
kemampuan kreatif. Tahapan nafs hakekat manusia ditentukan oleh amal, karya dan
perbuatannya, sedangkan pada kotauhid hakekat manusai dan fungsinya manusia
sebagai ‘adb dan khalifah dan kekasatuan aktualisasi sebagai kesatuan jasad dan
ruh yang membentuk pada tahapan nafs secara aktual.
Bagi Freire dalam memahami hakekat manusia dan kesadarannya
tidak dapat dilepaskan dengan dunianya. Hubungan manusia harus dan selalu
dikaitkan dengan dunia dimana ia berada. Dunia bagi manusia adalah bersifat
tersendiri, dikarenakan manusia dapat mempersepsinya kenyataan diluar dirinya
sekaligus mempersepsikan keberadaan didalam dirinya sendiri. Manusia dalam
kehadirannya tidak pernah terpisah dari dunidan hungungganya dengan dunia
manusia bersifat unik. Status unik manusia dengan dunia dikarenakan manusia dalam
kapasistasnya dapat mengetahui, mengetahui merupakan tindakan yang mencerminkan
orientasi manusia terhdap dunia. Dari sini memunculkan kesadaran atau tindakan
otentik, dikarenakan kesadaran merupakan penjelasnan eksistensi penjelasan
manusia didunia. Orientasi dunia yang terpuasat oleh releksi kritiuas serta
kemapuan pemikiran adalah proses mengetahui dan memahami. Dari sini manusia
sebagaiu suatu proses dan ia adalah mahluk sejarah yang terikat dalam ruang dan
waktu. Manusia memiliki kemapuan dan harus bangkit dan terlibat dalam proses sejarah dengan cara untuk menjadi lebih.
Manusia dalam konsep al Quran mengunakan kensep filosofis,
seperti halnya dalam proses kejadian adam mengunakan bahasa metaforis filosofis
yang penuh makna dan simbol. Kejadian manusia yakni esensi kudrat ruhaniah dan
atributnya, sebagaimana dilukiskan dalam kisah adam dapat diredusir menjadi
rumus;
Ruh Tuhan + Lempung Busuk Manusia
Ruh Tuhan dan lempung busuk merupakan dua simbol individu.
Secara aktual manusia tidak diciptakan dari lempung busuk (huma’in masnun)
ataupun ruh Tuhan. Karena kedua istilah itu harus dikasih makna simbolis.
“Lempung busuk” merupakan simbol kerendahan stagnasi dan pasifitas mutlak. Ruh
Tuhan merupakan simbol dari gerak tanpa henti kearah kesempurnaan dan kemuliaan
yang tak terbatas. Pernyataan al Quran manusia merupakan gabungan ruh Tuhan dan
lempung busuk. Manusia adalah suatu kehendak bebas dan bertanggungjawab
menempati suatu stasiun antara dua kutub yang berlawanan yakni Allah dan
Syaitan. Gabungan tersebut menjadikan mansuia bersifat dialektis. Hal ini yang
menjadikan manusia sebagai realitas dialektis. Dari dialektika tersebut
menjadikan manusia berkehendak bebas mampu menentukan nasibnya sendiri dan
bertanggung jawab. Manusia yang ideal menurut ‘Ali Syariati adalah manusia yang
telah mendialektikakan ruh tuhan dengan lempung dan yang dominant dalam dirinya
adalah ruh Tuhan.(‘Ali Syariati, Paradigma Kaum Tertindas, 2001)
Manusia merupakan mahluk yang unik yang menjadi salah satu
kajian filsafat, bahkan dengan mengkaji manusia yang merupakan mikro kosmos.
Dalam filsafat pembagian dalam melihat sesuatu materi yang terbagi menjadi dua
macam esensi dan eksistensi. Begitu pula manusia dilihat sebagai materi yang
memiliki dua macam bagian esensi dan eksistensi. Manusia dalam hadir dalam
dunia merupakan bagian yang berada dalam diri manusia esensi dan eksistensi.
Esensi dan eksistensi manusia ini yang menjadikan manusia ada dalam muka bumi.
Esensi dan eksistensi bersifat berjalan secara bersamaan dan dalam perjalananya
dalam diri manusia ada yang mendahulukan esensi dan juga eksistensi. Manusia
yang menjalankan esensi menjadikan ia bersifat tidak bergerak dan menunjau
lebih dalam saja tanpa melakukan aktualisasi. Begitu pula manusia yang
menjalankan eksistensi tanpa melihat esensi maka yang terjadi ia hanya ada
tetapi tidak dapat mengada. Seperti yang telah dikekmukakan oleh ‘Ali Syariati
bahwa esensi manusia merupakan dialektika antara ruh Tuhan dengan lempung dari
dialektika tersebut menjadikan manusia ada dalam mengada. Proses mengadanya
manusia merupakan refleksi kritis terhadap manusia dan realitas sekitar.
Sebagaimana perkataan bijak yang dilontarkan oleh socrates bahwa hidup yang tak
direfleksikan tak pantas untuk dijalanani. Refleksi tersebut menjadikan manusia
dapat memahami diri sendiri, realitas alam dan Tuhan. Manusia yang memahami
tentang dirinya sendiri ma ia akan memahami Penciptanya. Proses pemahaman diri
dengan pencipta menjadikan manusia berproses menuju kesempurnaan yang berada
dalam diri manusia. Proses pemahaman diri dengan refleksi kristis diri, agama
dan realitas, hal tersebut menjadikan diri manusia menjadi insan kamil atau
manusia sempurna.
Bagan
Esensi dan Eksistensi Manusia
No
|
Eksistensi
manusia
|
Esensi
Kesadaran Fitrah (Basic Human Drives)
|
Basic
Human Values (Basic Islamic Values)
|
Kebutuhan
Dasar (Basic Human Needs)
|
|
1
|
Al
Insan
|
Rasa
ingin tahu
|
Intelektual
|
Intelektual
|
|
2
|
Al
Basyar
|
Rasa
lapar, haus, dingin
|
Biologis
|
Biologis
|
|
3
|
Abdullah
|
Sara
ingin berterimakasih dan bersykur kepada tuhan
|
Spiritual
|
Spiritual
|
|
4
|
An-Nas
|
Rasa
tahan sendiri dan menderita dalam kesepian
|
Sosial
|
Sosial
|
|
5
|
Khalifah
fil ardli
|
Butuh
keamanan, ketertiban, kedamaian, kemakmuran, keadilan dan keindahan
lingkungan
|
Estetika
|
Estetika
|
|
Manusia yang melakukan refleksi menyadari bahwa ia mahluk
yang berdimensional dan bersifat unik. Manusia menjadikan ia yang
bertanggungjawab pada eksistensinya yang berbagai macam dimensi tersebut.
Manusia dalam eksistensinya sebagai al insan, al basyar, ‘abdullah, annas, dan
khalifah. Manusia dalam eksistensi tersebut dikarenakan potensi yang berada
dalam diri manusia seperti intelektual, bilogis, spiritual, sosial dan
estetika. Sifat dari manusia tersebut adalah mahluk yang bebas berkreatif dan
mahluk bersejarah dengan diliputi oleh nilai-nilai trasendensi yang selalu
menuju kesempurnaan. Hal tersebut menjadikan manusia yang memiliki sifat dan
karaktersistik profetik. Pembebasan yang dilakukan oleh manusia adalah
pembebasan manusia dari korban penindasan sosialnya dan pembebasan dari alienasi
antara eksistensi dan esensinya sehingga manusia menjadi diri sendiri, tidak
menjadi budak orang lain. Manusia yang bereksistensi dalam kelima tersebut
menjadikan ia sebagai mahluk pengganti Tuhan dan menjalankan tugas Tuhan dalam
memakmurkan bumi.
C. Kedudukan dan peran
manusia
Manusia sebagai mahluk yang berdimensional memiliki
peran dan kedudukan yang sangat mulia. Tetapi sebelum membahas tentang peran
dan kedudukan, pengulangan kembali tentang esensi dan eksistensi manusia.
Manusia yang memiliki eksistensi dalam hidupnya sebagai abdullah, an-nas, al
insan, al basyar dan khalifah. Kedudukan dan peran manusia adalah memerankan ia
dalam kelima eksistensi tersebut. Misalkan sebagai khalifah dimuka bumi sebagai
pengganti Tuhan manusia disini harus bersentuha dengan sejarah dan membuat
sejarah dengan mengembangkan esensi ingin tahu menjadikan ia bersifat kreatif
dan dengan di semangati nilai-nilai trasendensi. Manusia dengan Tuhan memiliki
kedudukan sebagai hamba, yang memiliki inspirasi nilai-nilai ke-Tuhan-an yang
tertanam sebagai penganti Tuhan dalam muka bumi. Manusia dengan manusia yang
lain memiliki korelasi yang seimbang dan saling berkerjasama dala rangka
memakmurkan bumi. Manusia dengan alam sekitar merupakan sarana untuk
meningkatkan pengetahuan dan rasa syukur kita terhadap Tuhan dan bertugas
menjadikan alam sebagai subjek dalam rangka mendekatkan diri kepada Tuhan.
Setiap apa yang dilakukan oleh manusia dalam pelaksana pengganti Tuhan sesuai
dengan maqasid asy-syari’ah. Maqasid asy-syari’ah merupakan tujuan utama
diciptanya sebuah hukum atau mungkin nilai-esensi dari hukum, dimana harus
menjaga agama, jiwa, keturunan, harta, akal dan, ekologi. Manusia yang memegang
amanah sebagai khalifah dalam melakukan keputusan dan tindakannya sesuai dengan
maqasid asy-syari’ah.
D. Tujuan hidup manusia
Pada hakikatnya tujuan manusia dalam menjalankan
kehidupannya mencapai perjumpaan kembali dengan Penciptanya. Perjumpaan kembali
tersebut seperti kembalinya air hujan kelaut. Kembalinya manusia sesuai dengan
asalnya sebagaimana dalam dimensi manusia yang berasal dari Pencipta maka ia
kembali kepada Tuhan sesuai dengan bentuknya misalkan dalam bentuk imateri maka
kembali kepada pencinta dalam bentuk imateri sedangkan unsur mteri yang berada
dalam diri manusia akan kembali kepada materi yang membentuk jasad manusia.
Perjumpaan manusi dengan Tuhan dalam tahapan nafs, yang spiritual dikarenakan
nafs spiritual yang sangat indah dan Tuhan akan memanggilnya kembali nafs
tersebut bersamanya. Nafs yang dimiliki oleh manusia merupakan nafs yang
terbatas akan kembali bersama nafs yang mutlak dan tak terbatas, dan kembalinya
nafs manusia melalui ketauhidan antara iman dan amal sholeh. Pertemuan nafs
manusia dengan nafs Tuhan merupakan perjumpaan dinamis yang sarat muatan kreatifitas
dalam dimensi spiritualitas yang bercahaya. Kerjasama kreatifitas Tuhan dengan
manusia dan melalui keratifitasnya manusia menaiki tangga mi’raj memasuki
cahaya-Nya yang merupakan cahaya kreatifitas abadi.
Proses bertemunya nafs manusia dengan Tuhan dalam kondisi
spiritual tercapai jika manusai berusaha membersihkan diri dari sifat yang
buruk yang ada padanya. Perjumpaan nafs tersebut dapat dilihat pada sufi yang
memenculkan berbagai macam ekspresi dalam perjumpaannya. Sebagaimana yang
terjadi pada al Halaj, Yazid al Bustami Rabiah al Adawiyah dan yang lain mereka
memiliki ekspreasi dan kelakuan yang berbeda ketika meresakan berteumnya dengan
Pencipta. Tetapi dari sini manusai mendaki tangga mi’raj menuju nafs Tuhan
dengan cinta dan karena cinta pula terbentuknya alam serta manusia. Setelah
menyatunya manusia dalam dimensi spiritual dengan Pencipta, lantas tak
memperdulikan dengan yang lain dengan menyatu terus dengan pencipta. Tetapi
manusia setalah menyatu, memahami cinta pada Pencita itu dimanifestasikan cinta
tersebut untuk sesama manusia dan alam. Proses penebaran cinta tersebut
menjadikan manusia dapat bermanfaat pada yang lain menjadika diri sebagai
cerminan Tuhan dalam muka bumi. Pencitraan Tuhan dalam diri manusia menjadikan
ia sebagai insan kamil dan dalam ajaran agama dapat menjadi rahmat bagi yang
lain baik sesama manusia ataupun alam.
Sumber:
http://halimsani.wordpress.com/2007/09/06/filsafat-manusiasiapakah-manusia/
Langganan:
Postingan (Atom)








